Semoga Informasi ini dapat bermanfaat bagi kawan-kawan sesama Pengembang.
Real Estate Indonesia (REI) menegaskan kebijakan penghapusan Pajak
Pertambahan Nilai (PPN) bagi rumah sederhana yang diuntungkan adalah
konsumen atau masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Bagi pengembang,
kebijakan ini akan semakin menggerakan sektor properti di segmen rumah
sederhana.
"Kalau itu memang benar itu bagus, sesuai dengan
kebijakan Kemenpera, sehingga bisa dilaksanakan di lapangan (soal rumah
murah sederhana). Jadi kebijakan Kemenpera memang harus dibarengi oleh
PPN khusus untuk rumah sederhana. Lebih baik terlambat, daripada tak
sama sekali, ini akan membantu masyarakat," kata Ketua Umum REI Setyo
Maharso kepada detikFinance, Rabu (1/8/2012).
Tampilkan postingan dengan label heboh. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label heboh. Tampilkan semua postingan
Rabu, 01 Agustus 2012
Harga Rumah 90 Juta - 145 Juta Bebas Pajak? Siiip
Label:
detik,
detik.com,
detikfinance,
detiknews,
heboh
Langganan:
Postingan (Atom)



.gif)