Rasulullah
SAW bersabda," Seandaikan aku memerintahkan seorang sujud kepada selain
Allah, niscaya aku perintahkan pada wanita bersujud kepada suaminya." (HR
Tirmidzi:IV/386)
Seorang istri tidak boleh sujud kpd suami, namun ia harus taat dan patuh kpd suaminya dalam ketaatan yg diperbolehkan agama.
Seorang
perempuan pernah datang kpd nabi saw. Ia bertanya," Ya Rasulullah, aku
adalah utusan kaum perempuan kepada baginda. Jihad telah diwajibkan atas
kaum laki laki, jika mereka terluka, mereka mendapatkan pahala. Jika
mereka terbunuh, mereka senantiasa hidup dan diberikan anugerah dari
Rabb mereka. Sementara kami, segenap kaum perempuan, disuruh berbakti
kepada mereka. Apa yang kami dapatkan dari semua itu ?" Rasulullah menjawab, "
Sampaikanlah kpd setiap perempuan yg engkau jumpai bahwa taat dan
berbakti kpd suami serta mengakui dan memenuhi hak haknya sebanding
dengan hal itu, tetapi sangat sedikit dari kalian yg melakukan."
Rasulullah
bersabda," Allah tidak akan melihat perempuan yg tidak bersyukur kpd
suaminya, yakni tidak pernah merasa cukup dengannya." (HR Hakim, disahih
Adz Dzahabi dalam At Talkhish)
Rasulullah
juga bersabda," Ada dua orang yg shalatnya tidak melewati kepalanya,
yaitu budak yg melarikan diri dari majikannya sampai dia kembali padanya
dan istri yg durhaka kpd suaminya hingga dia kembali (taat) kpdnya."
(HR Hakim IV/191, Thabrani XI/221, dishahihkan Al Albani dlm Shahih At
Targhib wat tarhib II/86)
SEORANG ISTRI TIDAK BOLEH BERPUASA SUNAH TANPA IZIN/RIDHO SUAMI
Rasulullah
bersabda," Seorang istri tidak boleh berpuasa (dlm riwayat lain
disebutkan:" Janganlah seorang istri berpuasa), sementara suaminya ada
di rumah, tanpa seizin suami (maksudnya selain puasa bulan Ramadhan).
Dan tidak memberi izin seseorang utk masuk dalam rumahnya tanpa izin
suamunya." ( HR Bukhari Muslim dll)
Menurut imam nawawi," Larangan ini menunjukkan pengharaman spt yg ditegaskan teman teman kami (yakni para ulama Madzhab Syafi'I)
Dalam
Fath al bari, Al Hafiz Ibnu Hajar menjelaskan bahwa hadits ini bermakna
hak suami atas istrinya lebih diutamalan drpd melakukan sesuatu hal
sunah krn hak suami adalah wajib. Melakukan sesuatu yg wajib harus
didahulukan drpd sesuatu yg sunah.
Jika
menelaah kandungan hadits ini dan hadits sebelumnya, kita akan
mendapatkan betapa besar perhatian islam dalam mengatur hubungan seksual
antara suami istri. Islam melarang seorang istri bertindak sendiri
(tanpa izin suami), bahkan dalam urusan ibadah yg menghalangi suaminya
bersenang senang dgn dirinya. (Ibadah senggama diutamakan drpd ibadah
seperti ini, mis puasa sunah)
Salam Perubahan,
Bayu Prasetyo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar